Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta dan Cek Penerima Secara Online

Cara Membeli Special Airdrop FF (Free Fire) Dengan Pulsa
Ilustrasi mendaftar BLT UMKM

Elvatya - Pengajuan atau pendaftaran BLT UMKM masih bisa dilakukan, lantas bagaimana cara daftar dan mengecek bantuan UMKM ini?


Diketahui Bantuan Langsung Tunai diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk mengatasi permasalahan para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

 

Dana BPUM yang diberikan adalah sejumlah Rp 1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM, lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 2,4 juta.

 

Melansir dari kompas.com, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat  (Kabag Humas ) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, pengusulan pengajuan BPUM masih ada ditahap 2 sampai tanggal 28 Juni 2021 mendatang.


Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

 

Cara Daftar BLT UMKM

Berdasarkan Permenkop nomor 2 tahun 2021 pasal 8, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.


Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi kepada kementerian.


  • Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
  • Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
  • Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
  • Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan Calon Penerima Memuat : 

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nama Lengkap
  4. Alamat Tempat Tinggal
  5. Bidang Usaha
  6. Nomor Telepon

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah, ketika proses pencairan bantuan, penerima juga tidak akan dikenakan biaya apa pun.

 

Cara Cek Penerima

Untuk mengecek status penerrima BLT UMKM, kamu tidak perlu datang ke bank, karena pengecekan bisa secara online, berikut caranya :


Untuk bank BRI

  1. Pertama buka laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Kemudian tuliskan nomor KTP pada kolom nomor KTP.
  3. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi.
  4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Jika kamu terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP kamu terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

 

Namun, jika tidak terdaftar, maka artinya kamu bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

 

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

 

Untuk Bank BNI

Untuk mengecek penerima BLT UMKM Bank BNI bisa langsung mengunjungi halaman https://banpresbpum.id

 

Setelah itu tinggal masukkan NIK selanjutnya klik cari maka akan tampil data yang menyatakan kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Iklan atas artikel

Ads here

Iklan bawah artikel

Ads here

Disqus Comment